Sabtu, 07 Mei 2016
Cara Membuat NPWP yang Cepat dan Benar
Cara Membuat NPWP yang Cepat dan Benar
PENDAHULUAN
Pada artikel-artikel sebelumnya, saya sudah menjelaskan apa saja syarat pembuatan NPWP serta apa saja yang perlu dilengkapi. Selain itu, saya pun sudah menjelaskan cara mendaftarkan bagaimana membuat NPWP langsung ke kantor pajak maupun secara online. Nah kali ini saya akan mencoba meringkas tulisan-tulisan yang pernah saya buat menjadi lebih sederhana sehingga memudahkan Anda untuk memahami. Silahkan simak ulasan berikut.
Daftar Online atau Langsung ke Kantor?
Metode pendaftaran NPWP saat ini sudah sangat mudah, bahkan dapat Anda lakukan di atas tempat tidur Anda dengan layanan e-registration dari kantor pajak. Namun kemudahan ini masih terganjal regulasi yang sedikit memakan waktu (14 hari kerja), sehingga untuk pendaftaran NPWP saya lebih menyarankan untuk membuatnya langsung ke kantor pajak.
Melalui konsultan atau datang sendiri?
Sudah bukan rahasia lagi bahwa pengurusan NPWP banyak dilakukan oleh para "konsultan pajak" yang menawarkan kemudahan pengurusan NPWP. Padahal jika Anda tahu, pengurusan NPWP memang tidak lah sulit jika Anda mau sedikit belajar. Segala materi tentang pembuatan NPWP sudah tersedia di blog ini, silahkan Anda pelajari.
Apa yang perlu saya lakukan?
1.Datang lah sendiri (bukan lewat konsultan/notaris) ke Kantor Pajak terdekat di daerah Anda.
2.Pastikan KTP Anda sesuai dengan lingkup kerja Kantor Pajak tersebut, jika tidak sama silahkan Anda membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu.
3.Persiapkan persyaratan dengan lengkap. Persyaratan bisa Anda baca di sini: Persyaratan NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi
4.Sebagai tambahan, Anda tidak perlu menyiapkan uang dalam jumlah tertentu karena Pembuatan NPWP tidak dipungut biaya
5.Isi Formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar, jika Anda ragu silahkan isi sesuai yang Anda tahu dan bisa Anda lengkapi saat petugas memintanya. Silhakan download dan print formulir pendaftaran di sini : Formulir NPWP atau Anda dapat mengambil langsung di Kantor Pajak.
6.Serahkan berkas Anda, dan jawab seperlunya saat ditanya petugas pajak.
7.Secara Aturan, NPWP Anda akan langsung diproses saat itu juga, namun yang perlu Anda tahu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar harus dikirim lewat POS ke alamat yang Anda cantumkan saat mendaftar. Namun dalam kondisi tertentu seperti alamat yang sangat terpencil, kartu NPWP bisa langsung Anda terima saat itu juga.
KESIMPULAN
Jadi kurang lebih seperti itu lah langkah-langkah yang harus Anda tempuh agar Membuat NPWP dapat dilakukan dengan benar dan cepat. Langkah seperti itu saya sarankan karena dalam kondisi di Kantor Pelayanan Pajak, saya sering menemui masalah-masalah sepele yang kurang dipahami calon pemegang kartu NPWP, sehingga permohonan terpaksa tidak dapat saya proses.
Selain hal di atas, Anda juga harus tahu kewajiban yang harus Anda lakukan setelah mendapat kartu NPWP. Silahkan baca kewajiban Anda di sini: Sudah Punya NPWP? Inilah yang Perlu Anda Tahu Selanjutnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar