Sabtu, 14 Mei 2016

Kisah Sadis dan Mengharukan Seorang Anak yang Meninggal setelah Minta Maaf kepada Sang Ayah yang Menyiksanya - See more at: http://duniabaca.com/kisah-sadis-dan-mengharukan-seorang-anak-yang-meninggal-setelah-minta-maaf-kepada-sang-ayah-yang-menyiksanya.

Kisah Sadis dan Mengharukan Seorang Anak yang Meninggal setelah Minta Maaf kepada Sang Ayah yang Menyiksanya Kisah Mengharukan Seorang Anak yang Meninggal setelah Minta Maaf kepada Sang Ayah yang Menyiksanya. Tangis kesakitan Kasih Ramadani (8) sama sekali tidak menyentuh hati ayahnya, Deni saat melakukan penyiksaan terhadap putri keduanya itu. Pria kelahiran 8 Juli 1983 itu terus menghajar korban hingga merenggang nyawa. Pria yang sehari-hari sebagai pekerja swasta itu melakukan penganiayaan secara keji pada Kasih Ramadani (8) hingga tewas hanya karena putri keduanya itu rewel berebut pakaian dengan kakak kandungnya. Kepada penyidik Polres Malang, Deni mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya tersebut. Pelaku lupa berapa kali memukul korban, tapi lebih dari 20 kali. “Jadi pelaku mengaku menggunakan bambu yang biasa digunakan untuk mengangkut kayu atau pikulan. Saat itu korban rewel karena berebut baju dengan kakak kandungnya,” kata AKP Ibnu Sutiyo, Kanit PPA Polres Malang, Minggu (22/2). Nuraini di Dusun Buwek, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sehari-hari Kasih tinggal bersama ayah dan kakek neneknya di Jalan Lowokdoro, Gang 3, RT 6 RW 4 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Usai melakukan penganiayaan, pelaku saat itu minta korban membersihkan diri bermaksud membawa ke rumah nenek dan kakek Kasih. Karena selama ini mereka tinggal bersama mereka, dan hanya bermain ke rumah bibinya. Usai cuci muka dan minum, korban mendatangi pelaku dan meminta maaf sebelum kemudian pingsan. Korban meninggal di pelukan ayahnya sendiri. “Korban cuci muka dan minum, lalu korban sempat minta maaf sebelum kemudian pingsan dan meninggal dunia di dekapan ayahnya. Saya saja yang mendengar ceritanya ikut menangis,” kata Sutiyo. Polisi sendiri hingga kini masih terus melakukan penyidikan. Akibat tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dianggap melakukan tindak kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat 1 dan 3. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegasnya. Sementara itu, Munali ayah dari Deni mengungkapkan kalau anaknya memang temperamen. Saat masih bujang anaknya itu pernah menganiaya ibunya, sampai kepalanya berdarah. “Anaknya pendiam, tapi ibunya pernah dipukul kepalanya sampai dijahit,” katanya. Kronologi Deni Menyiksa Kasih Anaknya Hingga Meninggal Dunia Sejak Selasa (17/2), Kasih Ramadani (8) dan Dina Marselina (9), kakaknya bermain dan bermalam di rumah bibinya, Nuraini warga RT 2 RW 4 Dusun Buwek, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Mereka menemani bibinya yang ditinggal suaminya, Eko Hendro ke Yogyakarta. Jumat (20/2) Eko Hendro pulang dari Yogyakarta dengan membawa dua baju, warna biru untuk Dina dan pink untuk Kasih. Pukul 07.00 WIB, Kasih dan Dina, bertengkar berebut baju oleh oleh dari pamannya. Kasih minta baju warna biru yang dipakai kakaknya, padahal dia sudah diberi warna pink. Deni mendapat cerita dari adiknya Nuraini langsung memarahi dua anaknya. Deni sempat bertengkar dengan Nuraini saat diingatkan. Saat itu Deni menghajar di depan rumah, yang memang ada gazebo. Saat ditegur Deni pun menghentikan kemarahannya. Tidak ada yang tahu kalau Deni masih melanjutkan penyiksaan di halaman belakang dekat sawah. Saat itu Eko menjemput anaknya yang pulang sekolah, sementara Nuraini mengurus bayinya yang baru 6 bulan. Usai dipukuli, Deni minta Kasih untuk cuci muka dan membersihkan badan. Kasih membersihkan darah di tubuh dan wajahnya. Selesai membersihkan badan dan bermaksud diajak ke rumah kakek neneknya, Kasih menghampiri ayahnya. Korban minta maaf setelah kemudian pingsan di pelukan ayahnya. Sekitar pukul 11.30 WIB, Eko Hendro yang baru datang diminta Deni mengantarkan ke orangtuanya di Lowokdoro, Gang 3 Kelurahan Sukun. Saat itu diduga Kasih sudah tidak bernyawa. Sekitar 12.00 WIB dipanggilkan bidan terdekat, dan dinyatakan kalau korban sudah meninggal dunia. Pukul 15.00 WIB saat iru hendak langsung dimakamkan, namun sebagian warga termasuk perangkat melaporkan ke polisi. Pukul 15.30 WIB, Deni dibawa ke Kantor polisi Sukun, Kota Malang, sesuai tempat tinggalnya. Namun karena TKP di Wagir, akhirnya kasus ditangani Polres Malang. Jenazah langsung dikirimkan ke rumah sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani visum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar